BerandaNASIONALTindak Lanjuti LHP Ombudsman, Bupati Pasaman Barat Komit Perbaiki Tata Kelola Nagari

Tindak Lanjuti LHP Ombudsman, Bupati Pasaman Barat Komit Perbaiki Tata Kelola Nagari

PADANG, (SUMBAR SATU) — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan tindakan korektif dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan resmi tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Kota Padang.

Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut resmi atas rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap dua aduan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan nagari di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Aduan pertama dilayangkan oleh Rozikin terkait dugaan maladminstrasi dan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Wali Nagari Kajai. Penjabat tersebut dilaporkan atas kebijakan pemberhentian Wali Jorong Limpato, Arta Idwel, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, aduan kedua disampaikan oleh Muhammad Jamil terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Wali Nagari Kajai Selatan. Laporan ini dipicu oleh tindakan pemberhentian Muhammad Jamil dari jabatannya sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Wali Nagari Kajai Selatan terhitung sejak 21 November 2025.

Tidak hanya mempersoalkan keabsahan prosedur pemberhentian, laporan Muhammad Jamil juga menyoroti dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh pihak nagari. Hal tersebut menyangkut penundaan hingga tidak dibayarkannya hak tunjangan jabatan miliknya terhitung sejak Juli hingga November 2025.

Merespons kedua aduan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat telah merampungkan serangkaian tahapan klarifikasi serta pemeriksaan dokumen pendukung. Seluruh temuan lapangan dan penilaian hukum kemudian dirangkum ke dalam dokumen LHP yang memuat poin-poin tindakan korektif bagi jajaran pemerintah daerah.

Kehadiran Bupati Yulianto bersama Sekda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi bentuk iktikad baik Pemkab Pasaman Barat. Kehadiran ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal rekomendasi dan tindakan korektif yang ditetapkan oleh lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Di hadapan tim Ombudsman, Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP. Pemkab Pasaman Barat berjanji akan menyelesaikan persoalan administrasi ini sesuai dengan koridor dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini kita harapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan nagari serta memastikan setiap keputusan menyangkut aparatur dan masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan sesuai hukum,” ujar Yulianto menegaskan komitmen pembenahan birokrasi di wilayahnya.

Melalui penyerahan LHP dan arahan tindakan korektif ini, Pemkab Pasaman Barat berharap seluruh kepala pemerintahan nagari di masa mendatang dapat lebih cermat serta taat asas dalam mengambil keputusan administratif, khususnya yang menyangkut pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img