BerandaNASIONALKunker Komisi II DPR RI: Bupati Yulianto Dorong Pengelolaan Aset Daerah Pasbar

Kunker Komisi II DPR RI: Bupati Yulianto Dorong Pengelolaan Aset Daerah Pasbar

PADANG, (SUMBAR SATU) — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus.

Kunjungan kerja berdurasi tiga hari yang digelar mulai 5 hingga 7 Oktober 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. Agenda strategis tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini tertuju pada pengawasan intensif terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah serta penetapan status Barang Milik Daerah (BMD). Komisi II DPR RI menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan hukum dari setiap pemerintah daerah dalam menginventarisasi kekayaan daerahnya.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI lintas fraksi tampak hadir memimpin jalannya diskusi lapangan. Di antaranya adalah Dede Yusuf, M. Giri Ramanda N. Kiemas, Romy Soekarno, Anang Susanto Suhendar, Azis Subekti, Iwan Kurniawan, Fauzan Khalid, Ali Ahmad, Ahmad Heryawan, K.H. Aus Hidayat Nur, dan Ishak Mekki.

Pertemuan tingkat regional ini turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Sumatera Barat, jajaran Forkopimda Sumbar, perwakilan BPK RI dan BPKP, Direksi serta Komisaris Bank Nagari, hingga jajaran pejabat pengelola keuangan dan aset dari berbagai kabupaten dan kota.

Dalam arahannya, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD tidak boleh sekadar berhenti pada pencatatan administratif di atas kertas semata. Setiap aset daerah wajib memiliki legalitas hukum yang kuat, ketertiban dokumen, serta pengamanan fisik yang terukur.

Selain faktor kepastian hukum, DPR RI juga mengingatkan agar pemanfaatan aset-aset daerah tersebut dapat dioptimalkan demi memberikan dampak serta manfaat ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Kehadiran jajaran pimpinan Pemkab Pasaman Barat dalam forum ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan koordinasi antarlembaga. Pemkab Pasaman Barat secara khusus telah menyiapkan data faktual pengelolaan aset daerah untuk diserahkan kepada tim evaluator DPR RI.

“Kehadiran kita merupakan bentuk komitmen penuh Pemkab Pasaman Barat untuk menyajikan data yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib hukum dan bermanfaat,” ujar Yulianto usai menghadiri kegiatan tersebut.

Melalui forum Kunker Spesifik ini, hasil inventarisasi dan jaring aspirasi masalah aset di daerah diharapkan dapat dirumuskan secara komprehensif. Masukan dari Sumatera Barat ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi Komisi II DPR RI dalam menyusun regulasi pendukung guna meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img