Padang (SUMBARSATU) – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sumatera Barat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padang, Selasa (6/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk pengaduan pekerja dan buruh yang menurut KSPSI belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Pratama, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya organisasi untuk mendapatkan ruang dialog dengan pihak Disnaker Kota Padang.
Menurut Ruli, sebelum aksi digelar, pihaknya telah beberapa kali berupaya melakukan audiensi dan mediasi, termasuk melalui mediator pada Disnaker Kota Padang. Namun, ia menilai komunikasi dan penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan belum berjalan sebagaimana harapan para pekerja.
“Kami sudah berulang kali berusaha melakukan audiensi dan mediasi melalui mediator Disnaker Kota Padang. Namun, masih ada persoalan pekerja yang menurut kami belum mendapatkan penyelesaian,” ujar Ruli dalam keterangannya saat aksi.

Ruli juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Ia menilai masih terdapat laporan dari pekerja dan buruh yang perlu mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari instansi terkait.
“Kami sangat kecewa. Menurut kami, masih ada persoalan pengawasan terhadap perusahaan dan laporan pekerja yang belum selesai. Ini yang ingin kami sampaikan secara terbuka kepada Disnaker,” katanya.
Selain persoalan pengaduan ketenagakerjaan, Ruli juga menyoroti sulitnya memperoleh kesempatan untuk melakukan silaturahmi dan audiensi secara langsung dengan Kepala Disnaker Kota Padang.
Ia mengaku merasa tidak dihargai sebagai pimpinan organisasi pekerja karena kesulitan bertemu dengan kepala dinas.
“Saya merasa kecewa karena untuk silaturahmi, audiensi, ataupun bertemu dengan kepala dinas sangat sulit. Saya sebagai Ketua DPD KSPSI merasa tidak dihargai. Kalau pimpinan organisasi pekerja saja sulit ditemui, kami khawatir bagaimana nasib buruh yang menyampaikan pengaduan,” ujar Ruli.
Menurut Ruli, keputusan menggelar unjuk rasa merupakan langkah yang ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi yang dilakukan sebelumnya dinilai belum menghasilkan respons yang memadai.
“Karena berbagai upaya sudah kami lakukan, akhirnya kami memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Kota Padang,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa KSPSI menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta adanya respons dari pihak Disnaker Kota Padang terhadap persoalan ketenagakerjaan yang mereka bawa.
Ruli mengatakan pihaknya tetap membuka ruang dialog dan menginginkan penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada aksi. Kami tetap menginginkan adanya dialog, pemeriksaan terhadap setiap laporan secara objektif, serta penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam perkembangan aksi, Kepala Disnaker Kota Padang akhirnya menemui massa pengunjuk rasa dan melakukan komunikasi dengan pihak KSPSI.
KSPSI berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah, pekerja, dan organisasi serikat pekerja, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hubungan industrial di Kota Padang.
DPD KSPSI Sumbar menegaskan akan terus mengawal laporan dan persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan pekerja dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan dialog sosial.




