PASAMAN BARAT, (SUMBAR SATU) — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat penerapan Fitur Harian pada platform digital E-Kinerja BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta pengukuran capaian kinerja pegawai yang lebih terukur berbasis hasil.
Kebijakan percepatan tersebut dipaparkan oleh Kepala BKPSDM Pasaman Barat melalui Kepala Bidang Data dan Kesejahteraan ASN, Devi Alyarni, pada Selasa (6/10/2026). Agenda Sosialisasi Fitur Kinerja Harian Aplikasi E-Kinerja BKN ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat dengan dihadiri Asisten II Afrizal, Asisten III Harlina Syahputri, serta jajaran pejabat daerah.
Devi menjelaskan bahwa skema baru ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 3. Sistem terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Sistem Informasi ASN (SIASN) agar setiap riwayat pekerjaan terdata harian.
“Melalui fitur ini, setiap ASN wajib melaporkan hasil pekerjaan harian beserta bukti dukung. Ini menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola kinerja agar capaian pegawai dapat dipantau secara lebih objektif,” ujar Devi saat menyampaikan materi sosialisasi.
Guna memastikan kesiapan seluruh personel, Pemkab Pasaman Barat menetapkan masa transisi dan simulasi selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2026. Sepanjang periode ini, pegawai PNS maupun PPPK akan mengoperasikan dua sistem pelaporan secara simultan sebagai bentuk adaptasi teknis.
Sistem pertama menggunakan Laporan Kinerja Harian (LKH) yang terhubung dengan mekanisme absensi daring untuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara sistem kedua memanfaatkan Fitur Harian E-Kinerja BKN untuk mendokumentasikan progres pekerjaan riil yang dilengkapi bukti fisik.
“Melalui E-Kinerja versi terbaru, pekerjaan ASN dikategorikan menjadi trajektori dan nontrajektori. Trajektori merupakan pekerjaan yang dapat diselesaikan dan diukur dalam satu hari, sedangkan nontrajektori merupakan pekerjaan berkelanjutan atau kegiatan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih panjang,” tutur Devi menerangkan teknis pengisian.
Disiplin pengisian instrumen E-Kinerja ini ditegaskan memiliki keterkaitan erat dengan manajemen karier para pegawai. Rekam jejak nilai kinerja harian akan menjadi indikator utama dalam pemetaan Manajemen Talenta, penentuan mutasi, promosi jabatan, hingga proses kenaikan pangkat ASN.
Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pencapaian target kinerja melalui SKP harian ini menjadi bahan evaluasi berkala atas kontrak kerja. Selain itu, fitur E-Kinerja BKN teranyar ini juga mengintegrasikan seluruh pengajuan layanan cuti pegawai serta pencatatan ketidakhadiran sesuai regulasi disiplin ASN.
Melalui rentetan pembenahan sistem digital kepegawaian ini, Pemkab Pasaman Barat menargetkan integrasi E-Kinerja berbasis aktivitas harian dapat beroperasi penuh pada awal 2027. Evaluasi kinerja pegawai yang sebelumnya dilakukan secara triwulanan secara bertahap akan bertransformasi menjadi evaluasi bulanan yang presisi.




