BerandaARTIKEL8,07 Persen Penduduk Miskin, Lalu Bagaimana dengan Mereka yang Rentan?

8,07 Persen Penduduk Miskin, Lalu Bagaimana dengan Mereka yang Rentan?

Artikel ini ditulis oleh Rani Safitri
Magister Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas

8,07 Persen Penduduk Miskin, Lalu Bagaimana dengan Mereka yang Rentan? Angka kemiskinan Indonesia kembali menunjukkan perkembangan positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, turun dari 8,47 persen pada Maret 2025. Secara jumlah, terdapat sekitar 22,93 juta penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sekilas, angka tersebut memberikan kabar baik. Namun, ada pertanyaan yang tidak kalah penting: bagaimana dengan masyarakat yang sudah tidak tercatat sebagai miskin, tetapi kehidupannya masih sangat rentan? (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Pertanyaan ini penting karena kemiskinan tidak hanya berbicara mengenai siapa yang berada di bawah sebuah garis, tetapi juga mengenai seberapa aman kehidupan ekonomi masyarakat setelah melewati garis tersebut. Dalam konteks pembangunan, penurunan angka kemiskinan memang merupakan capaian penting. Namun, kesejahteraan masyarakat tidak berhenti ketika seseorang sedikit saja berada di atas garis kemiskinan.

Garis Kemiskinan Bukan Batas Sejahtera

BPS menetapkan garis kemiskinan sebagai batas minimum pengeluaran yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Pada Maret 2026, garis kemiskinan Indonesia tercatat sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Dari jumlah tersebut, Rp499.886 atau sekitar 74,70 persen berasal dari kebutuhan makanan, sementara Rp169.349 atau 25,30 persen berasal dari kebutuhan bukan makanan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Angka tersebut penting karena digunakan untuk menentukan siapa yang secara statistik masuk dalam kategori penduduk miskin. Namun, garis kemiskinan tidak dapat dimaknai sebagai batas antara masyarakat “tidak sejahtera” dan “sejahtera”. Seseorang yang pengeluarannya sedikit di atas garis tersebut memang tidak lagi masuk kategori miskin menurut ukuran BPS, tetapi belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang aman.

Bayangkan sebuah keluarga yang pengeluarannya hanya sedikit lebih tinggi daripada garis kemiskinan. Jika salah satu anggota keluarga kehilangan pekerjaan, mengalami sakit, harga kebutuhan pokok meningkat, atau terjadi bencana, keluarga tersebut dapat dengan cepat mengalami penurunan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Artinya, terdapat kelompok masyarakat yang secara statistik sudah keluar dari kemiskinan, tetapi masih menghadapi kerentanan ekonomi.

Ketika Kemiskinan Turun, Kerentanan Tetap Perlu Dilihat

Kondisi tersebut membuat ukuran kemiskinan perlu dibaca secara lebih hati-hati. Penurunan kemiskinan dari 8,47 persen menjadi 8,07 persen menunjukkan adanya perbaikan berdasarkan ukuran nasional BPS. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan seluruh lapisan masyarakat yang masih menghadapi ketidakamanan ekonomi. (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Bank Dunia dalam Indonesia Poverty Assessment menyebut bahwa lebih dari sepertiga penduduk Indonesia masih berada dalam kondisi tidak aman secara ekonomi. Kelompok ini dapat terdorong kembali ke dalam kemiskinan ketika menghadapi guncangan, seperti kehilangan pekerjaan, pandemi, bencana alam, maupun tekanan ekonomi lainnya. Bank Dunia juga menekankan bahwa peningkatan kesempatan kerja yang produktif, perlindungan sosial, serta investasi pada sumber daya manusia diperlukan agar masyarakat tidak hanya keluar dari kemiskinan, tetapi juga memiliki ketahanan ekonomi. (Bank Dunia)

Dengan demikian, persoalan kemiskinan sebenarnya memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah mengurangi jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Sisi kedua adalah mencegah masyarakat yang sudah keluar dari kemiskinan agar tidak kembali jatuh miskin.

Mengapa Ada Angka Kemiskinan yang Sangat Berbeda?

Perdebatan mengenai garis kemiskinan juga kembali menjadi perhatian setelah BPS dan Bank Dunia pada September 2026 mengeluarkan pernyataan bersama mengenai perbedaan ukuran kemiskinan nasional dan internasional.

BPS mencatat kemiskinan nasional Indonesia sebesar 8,07 persen pada Maret 2026 dengan garis kemiskinan Rp669.235 per kapita per bulan. Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar US$8,30 per orang per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Dengan standar tersebut, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis tersebut. (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Perbedaan ini bukan berarti salah satu lembaga keliru menghitung kemiskinan. Keduanya menggunakan data dasar yang sama, yaitu SUSENAS, tetapi menjawab pertanyaan yang berbeda. BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kondisi dan biaya hidup di Indonesia, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk membandingkan tingkat kehidupan antarnegara. (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Hal ini menunjukkan bahwa garis kemiskinan pada dasarnya adalah alat ukur. Ketika standar yang digunakan berubah, jumlah orang yang masuk kategori miskin juga dapat berubah. Karena itu, angka kemiskinan harus selalu dibaca bersama konteks dan tujuan pengukurannya.

Dari Sekadar “Keluar dari Kemiskinan” Menuju Kesejahteraan

Jika tujuan pembangunan hanya mengejar penurunan persentase kemiskinan, maka perhatian bisa terlalu terfokus pada masyarakat yang berada tepat di bawah garis kemiskinan. Padahal, masyarakat yang berada sedikit di atas garis tersebut juga membutuhkan perhatian karena belum tentu memiliki ketahanan ekonomi yang kuat.

Di sinilah konsep kesejahteraan menjadi penting. Kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan makanan. Pendidikan, kesehatan, kualitas tempat tinggal, pekerjaan yang layak, akses terhadap pelayanan publik, serta kemampuan rumah tangga menghadapi risiko ekonomi juga menentukan kualitas kehidupan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya ditanyakan melalui pertanyaan “berapa banyak penduduk yang sudah keluar dari kemiskinan?”, tetapi juga “berapa banyak masyarakat yang memiliki kehidupan yang aman dan mampu bertahan ketika menghadapi guncangan?”

Penurunan angka kemiskinan Indonesia menjadi 8,07 persen tentu merupakan perkembangan yang penting. Namun, angka tersebut sebaiknya menjadi titik awal untuk melihat persoalan yang lebih luas. Di balik masyarakat yang sudah berada di atas garis kemiskinan, masih terdapat kelompok yang rentan terhadap perubahan harga, kehilangan pekerjaan, masalah kesehatan, dan berbagai risiko lainnya.

Pada akhirnya, garis kemiskinan memang diperlukan untuk mengukur kemiskinan secara objektif. Namun, kesejahteraan tidak berhenti pada angka garis tersebut. Masyarakat yang benar-benar sejahtera bukan hanya mereka yang berhasil melewati batas kemiskinan, tetapi juga mereka yang memiliki kesempatan, perlindungan, dan ketahanan ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak.

Karena itu, tantangan Indonesia ke depan bukan sekadar membuat angka kemiskinan semakin kecil. Tantangannya adalah memastikan bahwa masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan tidak kembali jatuh ke dalamnya, sekaligus memperluas kesempatan agar semakin banyak keluarga memiliki kehidupan yang aman, produktif, dan sejahtera.

Daftar pustaka
Badan Pusat Statistik. (2026, 5 Agustus). Persentase Penduduk Miskin Maret 2026
turun menjadi 8,07 persen. BPS
Badan Pusat Statistik & World Bank. (2026, 11 September). Garis Kemiskinan
Nasional dan Internasional. Pernyataan bersama BPS–World Bank
World Bank. (2024). Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic
Security. World Bank – Indonesia Poverty Assessment
World Bank. (2025, 13 Juni). The World Bank’s Updated Global Poverty Lines:
Indonesia. World Bank – Updated Global Poverty Lines: Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img